Apa itu MLC Legal Indonesia ?
MLC adalah Perusahaan Konsultan Hukum di Jakarta, Indonesia. Kami memberikan jasa hukum terkait Pendirian Perusahaan, Pertanahan, Ketenagakerjaan, Imigrasi, Perpajakan, Keluarga dan Urusan legal Perorangan.
Selain itu, tanpa terbatas pada Layanan Hukum Indonesia, berdasarkan permintaan klient, melalui kerjasama dengan profesional dan konsultan bersertifikat, MLC juga memberikan Layanan Hukum Internasional untuk Perluasan Bisnis dan Imigrasi ke Luar Negeri seperti ke Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, UEA, Australia, Selandia Baru, Rusia, Turkey, Perancis, Inggris, Belanda, Jerman, Spanyol, Amerika,China, Taiwan, dan lainnya.